Terima Kasih Puma Group Jakarta, Perselisihan FSB GARTEKS KSBSI Dengan PT. FOI Akhirnya Terselesaikan
Tanggal Publish: 18/07/2023, Oleh: DPP FSB Garteks
Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia PT. Forever One International (PK FSB GARTEKS KSBSI PT. Forever One International (FOI) di Kota Semarang Jawa Tengah akhirnya menjadi lega. Pasalnya, mereka sudah bisa menjalankan hak kebebasan berserikat di perusahaan tersebut.
Sebelumnya, kehadiran PK FSB GARTEKS KSBSI PT. FOI sempat berselisih dan mendapat intimidasi dari beberapa oknum petinggi di perusahaan. Karena, pihak perusahaan menolak kehadiran serikat buruh. Padahal, PT. FOI adalah memproduksi sepatu dari buyer Puma. Dimana, Puma Group perwakilan Jakarta Indonesia bersama perwakilan serikat buruh, salah satunya FSB GARTEKS KSBSI, pada 2011 telah menyepakati perjanjian kebebasan berserikat atau dikenal Freedom Of Associaton (FOA) di lingkungan perusahaan.
Sugiharto Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) FSB GARTEKS KSBSI Kota Semarang mengatakan persoalan dengan pihak manajemen PT. FOI sudah selesai. Bagi pengurusnya yang sempat di mutasi, bahkan ada yang sedang hamil tua juga di mutasi ditempat tidak layak di perusahaan tersebut sudah dikembalikan ke tempat posisi semula.
“Kami berterima kasih dengan DPP FSB GARTEKS KSBSI dan Bapak Farid Nurjaman perwakilan PUMA Group perwakilan Jakarta-Indonesia yang sangat membantu menyelesaikan masalah ini,” kata Sugiharto, saat diwawancarai melalui seluler, Senin (17/7/2023).
Ia menjelaskan, penyelesaian ini bisa terselesaikan, karena pihak PUMA Group perwakilan Jakarta langsung ke Kota Semarang. Dan DPC FSB GARTEKS KSBSI Kota Semarang bersama Farid Nurjaman langsung ke PT. FOI. Lalu Farid menjumpai manajemen perusahaan dan menegaskan perusahaan harus menghormati protokol FOA. Akhirnya, pihak perusahaan sadar dan pun mematuhi, bahwa buruh berhak berserikat di lingkungan kerja.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Farid Nurjaman yang telah meluangkan waktu menyelesaikan PK FSB GARTEKS KSBSI PT. FOI. Beliau mewakili buyer Puma Group meminta maaf atas persoalan intimidasi kepada pemgurus kami yang sempat terjadi. Karena manajemen PT. FOI belum memahami protokol FOA yang telah disepakati bersama serikat buruh sejak tahun 2011,” ucapnya.
Kedepannya, Sugiharto meminta agar pihak PT. FOI menghormati hak kebebasan berserikat di lingkungan perusahaan. Sebab, akibat perlakuan intimidasi yang dilakukan oknum petinggi perusahaan di PT. FOA kepada buruh FSB GARTEKS KSBSI yang terjadi beberapa waktu lalu menimbulkan rasa trauma. Sebagian dari pengurus dan anggota pun akhirnya mengundurkan diri, karena takut kehilangan pekerjaan.
“Intinya, kami sangat salut dengan pihak buyer Puma Group Jakarta yang berkomitmen menjalankan kesepakatan FOA. Dimana protokol FOA sangat menjunjung tinggi kebebasan berserikat dan Hak Asasi Manusia (HA),” ungkapnya.
Dia juga menyampaikan FSB GARTEKS KSBSI mendesak PT. FOI memberikan sanksi tegas atau permintaan maaf secara resmi. Karena beberapa oknum petinggi di perusahaan tersebut sempat melakukan intimidasi kepada pengurus dan anggotanya yang menimbulkan trauma mendalam. Sehingga intimidasi tersebut sangat berdampak trauma pada buruh dan akhirnya mereka takut berserikat.
“Intinya FSB GARTEKS KSBSI kedepannya akan tetap membangun hubungan yang harmonis dengan PT. FOI melalui sosial dialog. Dan kami berharap pihak perusahaan dan serikat buruh bisa saling menghormati protokol FOA,” tutupnya. (AH)