ID ENG

Salah Satunya, Jawa Tengah Target Pengembangan Basis FSB Garteks KSBSI

Tanggal Publish: 02/10/2018, Oleh: DPP FSB Garteks

Sejak beberapa tahun ini, terjadi fenomena pengusaha yang ada diwilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabotabek), Banten dan Wilayah Jawa Barat, banyak memutuskan memindahkan perusahaannya ke wilayah Jawa Tengah. Diantara perusahaan yang banyak memindahkan usahanya ke Jawa Tengah, seperti di sektor garmen dan tekstil, seperti ke wilayah Kabupaten Jepara, Brebes, Boyolali, Wonogiri, Semarang.


Pengusaha mengatakan, alasan mereka memindahkan usahanya ke wilayah Jawa Tengah, karena upah yang tinggi yang harus diberikan kepada buruh tiap bulannya. Selain masalah upah yang dinilai tinggi, dampak krisis perekonomian global yang belum pulih sampai sekarang, juga salah satu penyebab pengusaha di sektor garmen dan tekstil pusing tujuh keliling, karena biaya produksi tak seimbang dengan hasil keuntungan perusahaan.


Akhirnya, banyak pengusaha memilih jalan alternativ dengan memindahkan perusahaannya ke wilayah Jawa Tengah, dengan alasan upah jauh lebih lebih rendah dibandingkan tempat usaha mereka sebelumnya. Berdasarkan data, awalnya, perusahaan di sektor garmen dan tekstil di wilayah Jabotabek dan Jawa Barat dan Banten sebanyak dua puluh persen. namun setiap tahunnya semakin menyusut hingga diperkirakan hanya tinggal lima persen. sekarang tinggal 5 persen.
Trisnur Priyanto, Sekjen FSB Garteks KSBSI, menjelaskan fenomena tentang banyaknya pindah perusahaan garmen dan tekstil yang selama ini berada di Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek) beberapa daerah Jawa Barat dan Banten, memang sudah terjadi sejak beberapa tahun ini.


“Alasan klasiknya karena pengusaha tak sanggup lagi membayar upah buruh yang dinilai terlalu tinggi bagi mereka. Sementara, upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Tengah, jauh lebih rendah dibanding tempat usaha mereka sebelumnya,” ujarnya, ketika diwawancarai Senin kemarin, 01 Oktober 2018, Cipinang muara Jakarta Timur.


Pelaku usaha garmen dan tekstil juga masih ketergantungan membeli barang impor untuk alat produksi dalam perusahaan. Akibatnya, ketika perusahaan garmen dan tekstil banyak memilih pindah ke daerah Jawa Tengah, sangat berdampak pada pengurangan jumlah anggota pengurus komisariat diwilayah sebelumnya.
Oleh sebab itulah, Trisnur mengatakan, DPP Garteks KSBSI, sejak tahun 2017, memang sedang fokus dan bekerja keras untuk mengembangkan dan perekrutan anggota Garteks KSBSI di wilayah Jawa Tengah.


Untuk mengorganisir dan perekrutan anggota baru di wilayah Jawa Tengah memang membutuhkan biaya. Tapi masalah biaya pengorganisiran dan perekrutan, Trisnur menjelaskan dari pengurus pusat tidak terlalu memikirkannya. Sebab yang dibutuhkan modal awal utama adalah komitmen dan kerja keras.

“Alhamdulilah, jumlah pengurus komisariat (PK) tingkat perusahaan terus meningkat. Sekarang ini sudah ada sembilan perusahaan yang sudah berhasil direkrut dibeberapa wilayah Jawa Tengah. Contohnya, ada tujuh perusahaan yang sudah bergabung dengan DPC FSB Garteks KSBSI Kabupaten Semarang. di wilayah kabupaten Sukoharjo, sebentar lagi ada dua perusahaan yang akan bergabung,” terangnya.

Sebenarnya Trisnur tidak setuju jika alasan pengusaha memindahkan perusahaannya ke wilayah Jawa Tengah, karena alasan upah tinggi, hingga menjadi citra yang negatif kepada buruh ditengah masyarakat.“Saya nilai tuntutan upah buruh waktu itu sudah wajar dan tidak berlebihan, karena kesepakatan upah itu juga hasil perundingan perwakilan serikat buruh, pengusaha dan pemerintah,” tandasnya.

Dia menegaskan kemungkinan ada faktor besar seperti masalah biaya produksi dan operasional di perusahaan yang tinggi dan banyak praktik pungutan liar (pungli), sehingga anggaran perusahaan menjadi membengkak. Ditambah lagi persoalan nilai tukar dolar ke rupiah pun sampai sekarang belum stabil, karena sebagian baku bahan untuk alat produksi masih beli dari produk impor.

Sementara ketika hasil produk perusahaan dijual ke konsumen dari perusahaan justru dijual dengan harga lokal. Sehingga, biaya modal perusahaan tidak seimbang hasil keuntungan. Tapi mau bilang apalagi, ketika pengusaha lebih memilih memindahkan perusahaannya ke beberapa wilayah Jawa Tengah, itu hak mereka, tidak ada yang boleh melarang. Tapi dibalik itu semua, buruh yang lebih banyak menjadi korbannya. (AH)