ID ENG

Menperin Tergetkan Revitalisasi Mesin Industri Tekstil Untuk Serap Lapangan Kerja

Tanggal Publish: 23/10/2018, Oleh: DPP FSB Garteks

Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian (Menperin) dalam keterangan pers berapa waktu lalu menyampaikan bahwa sektor Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki merupakan sektor strategis bagi kegiatan ekspor Indonesia. Pasalnya, sektor tersebut mampu menyumbang devisa cukup besar dan mampu menyerap banyak tenaga kerja. Sebagai contoh, tahun 2011, ekspor TPT Indonesia mampu mencapai sebesar US$ 13,23 miliar, target penyerapan tenaga kerja langsung dan tidak langsung sekitar 3 juta orang.

Tentu saja, potensi bisnis yang strategis ini sangat perlu terus dijaga agar daya saing produk TPT dan alas kaki Indonesia tetap tinggi dan mampu bersaing di pasar internasional. Untuk itu, Kemenperin menyampaikan pemerintah telah meluncurkan program revitalisasi industri mesin TPT dan alas kaki.

“Revitalisasi mesin menjadi prioritas karena hingga saat ini masih banyak peralatan industri tersebut yang sudah tua. Bahkan usianya lebih dari 20 tahun, sehingga perlu diganti dengan mesin baru yang hemat energi serta mampu meningkatkan produksi dan mampu menyerap lapangan kerja baru,” ujarnya, di Jakarta.

Menurut data Badan Pengkajian Kebijakan, Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI), Kementerian Perindustrian telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,10 triliun untuk program restrukturisasi mesin/peralatan industri TPTsejak 2007-2011. Sedangkan untuk tahun 2012. Kemenperin menyediakan dana sebesar Rp.172 Miliar untuk mendorong industri TPT serta indutri alas kaki melakukan revitalisasi dan restrukturisasi mesin tua.

Melalui program restrukturisasi mesin TPT dan industri alas kaki itu, setiap perusahaan TPT dan industri alas kaki yang melakukan restrukturisasi mesin dengan membeli mesin-mesin dari luar negeri akan mendapat insentif sebesar 10% dari dana pembelian mesin-mesin tersebut. Sedangkan jika perusahaan TPT dan industri alas kaki membeli mesin-mesin dari industri di dalam negeri, maka perusahaan-perusahaan itu akan mendapat intensif sebesar 15% dari dana pembelian mesin-mesin itu.

Program restrukturisasi mesin industri TPT dan alas kaki memang telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan devisa dari ekspor komoditas tersebut, serta meningkatnya penyerapan tenaga kerja di industri TPT dan alas kaki. Namun, Kemenperin menilai hasil yang diperoleh selama ini masih perlu ditingkatkan lagi. Karena itu, Kemenperin saat ini tengah mengevaluasi secara mendalam jalannya kegiatan program restukturisasi mesin TPT dan alas kaki tersebut.

“Dari kegiatan evaluasi tersebut, nantinya akan diketahui apakah semua harus masuk program revitalisasi mesin, atau hanya sektor-sektor tertentu saja yang mempunyai pengaruh besar yang akan dikonsentrasikan,” tutupnya. (AH)