ID ENG

Rayakan May Day 2024, DPC FSB GARTEKS KSBSI Jakarta: UU Cipta Kerja Hanya Produk Yang Menzalimi Buruh

Tanggal Publish: 03/05/2024, Oleh: DPP FSB Garteks

Pada perayaan May Day 2024 yang diperingati setiap 1 Mei, Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FSB GARTEKS KSBSI) Jakarta ikut merayakan hari buruh internasional dengan melakukan aksi demo. Aksi buruh ini dibawah komando KSBSI dan dilakukan di sekitar Patung Kuda Jakarta Pusat.  

Yumana Sagala Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) FSB GARTEKS KSBSI Jakarta, dalam orasinya mengatakan, 10 tahun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Presiden RI, ia menilai regulasi yang dibuat pemerintah dalam dalam ketenagakerjaan banyak mengecewakan buruh. Terutama, sejak disahkannya Omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, hanya membuat hak buruh semakin terpuruk di dunia kerja.

“10 tahun rejim Presiden Jokowi berkuasa, saya nilai tidak membuat buruh menjadi sejahtera. Justru nasib buruh semakin dianaktirikan. Pemerintah hanya membuat kebijakan yang lebih banyak mengutamakan kepentingan kelompok oligarki,” ucapnya dengan lantang.

Selain itu, dia menyampaikan dengan adanya pemberlakuan UU Cipta Kerja, proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan pihak perusahaan semakin mengalami penurunan kualitas. Hal ini disebabkan, karena beberapa pasal di kluster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja, tidak memihak pada kepentingan buruh.   

“Jangan pernah berharap rejim Jokowi bisa membuat buruh sejahtera. Karena sistem pengupahan dan sistem kerja kontrak buruh semakin mengerikan. Jadi, UU Cipta Kerja itu hanya produk undang-undang yang menzalimi buruh,” tegasnya.  

Dia juga mengecam keras kepada buruh yang tidak memiliki kesadaran kritis dan tak peduli perayaan May Day. Justru mereka lebih memilih berlibur, tidak mau turun ke jalan untuk memperjuangkan hak buruh yang banyak terjalimi di perusahaan. Bahkan, menurut Yumana, justru semakin banyak buruh yang hanya menitipkan nasibnya kepada aktivis serikat buruh.

“Padahal buruh yang menitipkan nasibnya ini kepada aktivis buruh ini juga banyak terjebak utang pinjaman online (Pinjol). Karena dampak dari banyaknya regulasi yang membuat buruh tidak sejahtera. Apalagi situasi resesi global sangat berdampak pada kenaikan harga Sembako dan kebutuhan lainnya. Seharusnya mereka sadar dan ikut berjuang melawan ketidakadilan ini,” imbuhnya.

Karena itu, Yumana menegaskan buruh FSB GARTEKS KSBSI Jakarta mendesak pemerintah segera merevisi UU Cipta Kerja, khususnya kluster ketenagakerjaa. Kalau rejim Jokowi tidak mendengar aspirasi buruh, dia menegaskan buruh akan terus melakukan aksi perlawanan. Dan membangun jaringan kampanye internasional, agar negara luar tahu, bahwa UU Cipta Kerja, memang tak jauh beda dengan praktik perbudakan modern. (AH)