Pemerintah Sedang Pasang Target di Sektor Industri Tekstil
Tanggal Publish: 16/02/2019, Oleh: DPP FSB Garteks
Pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang melakukan identifikasi terhadap industri tekstil dan produk tekstil (TPT) untuk meningkatkan kapasitas produksinya. Baik untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri sebagai substitusi impor maupun keperluan mengisi kancah ekspor. Kepada perusahaan-perusahaan tersebut, pemerintah siap memberikan beberapa kemudahan fasilitas.
“Fasilitas itu antara lain, kemudahan untuk impor mesin mesin dan barang modal yang lebih cepat, kemudian jaminan akses terhadap ketersediaan bahan baku,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada kunjungan kerjanya di PT. Sukorejo Indah Textile (Sukorintex), Batang, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu yang disampaikan melalui keterangan tertulis.
Selain itu, Kemenperin juga melakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) melalui program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri.
“Upaya strategis itu sebagai salah satu wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam membangun SDM yang kompeten, sesuai kebutuhan dunia industrinya saat ini dan sejalan dengan implementasi Making Indonesia 4.0,” paparnya.
Kemenperin juga telah mengusulkan mengenai penerapan skema insentif fiskal berupa super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100 persen. Fasilitas ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.
“Skema yang diusulkan adalah pengurangan pajak bagi industri yang terlibat dalam pelatihan dan pendidikan vokasi sebesar 200 persen. Sedangkan, bagi industri yang melakukan kegiatan litbang atau inovasi sebesar 300 persen,” ungkap Airlangga
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan terjadi peningkatan kapasitas dan daya saing industri secara nasional, termasuk perusahaan-perusahaan TPT. “Kami optimis akan terjadi peningkatan ekspor TPT sampai dengan USD15 miliar pada tahun 2019,” tandasnya.
Tercatat, ekspor TPT nasional pada tahun 2018 diproyeksi mencapai USD13,28 miliar, naik 5,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Industri TPT nasional mampu memberikan share ekspor dunia sebesar 1,6 persen. Bahkan, industri TPT menunjukkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2018, dengan pertumbuhan sebesar 8,73 persen. Angka ini melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,17 persen.
“Hingga saat ini, industri TPT di dalam negeri telah menyerap tenaga kerja sebanyak 3,58 juta orang atau 21,2 persen dari total tenaga kerja di sektor industri manufaktur. Ini menunjukkan industri TPT merupakan sektor padat karya,” imbuhnya.
Airlangga Hartarto juga memberikan apresiasi kepada PT. Sukorintex atas upayanya untuk terus mengembangkan industri TPT di dalam negeri serta menjaga brand image untuk produknya. “Kami berharap agar perusahaan dapat melakukan investasi tambahan dan menciptakan inovasi dalam meningkatkan kualitas produk yang dapat menjadi andalan nasional,” tegasnya.
Lima besar dunia
Berdasarkan Making Indonesia 4.0, industri TPT merupakan satu dari lima sektor manufaktur yang tengah diprioritaskan pengembangannya sebagai pionir dalam peta jalan penerapan revolusi industri keempat. Aspirasi besar yang akan diwujudkan adalah menjadikan produsen tekstil dan pakaian jadi nasional masuk jajaran lima besar dunia pada tahun 2030.
“Industri TPT menjadi salah satu sektor andalan kita dalam penerapan industri 4.0, dan sektor ini yang kinerjanya naik terus terutama melalui capaian ekspornya. Khusus industri sarung, pemerintah telah memberikan dukungan penuh terhadap produsen dalam negeri,” tuturnya.
Dalam hal ini, Kemenperin akan mengembangkan potensi sarung sebagai gaya hidup baru bagi masyarakat Indonesia. “Pada Maret 2019, akan diselenggarakan festival sarung. Apalagi, kita punya keunggulan motif yang beragam dari berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.
Menperin meyakini, industri TPT dalam negeri mampu kompetitif di kancah global karena telah memiliki daya saing tinggi. Hal ini didorong lantaran struktur industrinya sudah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya juga dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional.
“Oleh karena itu, pemerintah terus memacu kinerja industri TPT. Apalagi sektor ini tergolong padat karya dan berorientasi ekspor sehingga memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian kita,” ujarnya. Beberapa langkah strategis telah disiapkan agar industri TPT nasional bisa memasuki era digital.
Misalnya, selama tiga hingga lima tahun ke depan, Kemenperin fokus mendongkrak kemampuan di sektor hulu untuk meningkatkan produksi serat sintetis. Upaya yang dilakukan, antara lain menjalin kerja sama atau menarik investasi perusahaan penghasil serat berkualitas. “Ini juga bertujuan guna menguragi impor,” ujarnya.
Kemudian, mendorong pemanfaatan teknologi digital seperti 3D printing, automation, dan internet of things. Transformasi ini diyakini dapat mengoptimalkan efisiensi dan produktivitas. “Jadi, kami akan membangun klaster industri tekstil terintegrasi dengan terkoneksi teknologi industri 4.0,” imbuhnya.
Lebih lanjut, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan pergeseran permintaan dari pakaian dasar (basic clothing) menjadi pakaian fungsional seperti baju olahraga, industri TPT nasional pun perlu membangun kemampuan produksi dan meningkatkan skala ekonomi agar dapat memenuhi permintaan pakaian fungsional di pasar domestik maupun ekspor.
Saat ini, pemerintah juga berupaya membuat perjanjian kerja sama ekonomi yang komprehensif dengan Amerika Serikat dan Uni Eropa untuk memperluas pasar ekspor TPT lokal. Sebab, produk TPT negara tetangga seperti Vietnam bisa masuk ke pasar Amerika dan Uni Eropa dengan tarif bea masuk nol persen, sedangkan bea masuk ekspor produk tekstil Indonesia masih dikenakan 5-20 persen. “Untuk itu, perlu adanya bilateral agreement tersebut,” tutupnya. (AH)