Ketum DPP FSB GARTEKS KSBSI Sosialisasikan Teman GARTEKS di Konferensi PT. SPTI CSI GARTEKS Karawang
Tanggal Publish: 16/07/2024, Oleh: DPP FSB Garteks
Beberapa waktu lalu, Trisnur Priyanto Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPP FSB GARTEKS KSBSI) menghadiri Konferensi ke II Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) PT. Chang Shin Indonesia (CSI) afiliasi FSB GARTEKS KSBSI di Kabupaten Karawang Jawa Barat.
Disela konferensi ini, dia diminta Trisnur untuk mensosialisasikan aplikasi pengaduan “Teman Garteks” yang baru di launching tahun ini kepada pengurus komisariat (PK) dan anggota. Trisnur menyampaikan, aplikasi Teman Garteks sudah menjadi kebutuhan organisasi di era teknologi digitalisasi. Adapun manfaat aplikasi ini sebagai tempat pengaduan anggota di tingkat perusahaan yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual, diskriminasi kerja serta masalah hubungan industrial.
“Jadi kalau anggota ditingkat perusahaan yang menjadi korban, silahkan membuat laporan pengaduan ke aplikasi Teman Garteks. Kalau di HP kawan-kawan belum punya aplikasinya, silahkan di download,” kata Trisnur.
Kata Trisnur, sebelum aplikasi ini di launching pada Mei 2024, DPP FSB GARTEKS KSBSI sudah membuat pelatihan aplikasi ini. Pelatihan tersebut dibuat dibeberapa wilayah, dengan mengumpulkan perwakilan pengurus tingkat cabang dan Pengurus Komisariat. Setelah dilatih beberapa hari, maka setiap perwakilan PK pun ditunjuk menjadi admin aplikasi Teman Garteks untuk tingkat perusahaan.
“Tugas admin tingkat perusahaan ini nantinya bisa membantu jika ada anggota yang belum tahu bagaimana cara membuat laporan pengaduan dari aplikasi Teman Garteks,” ujarnya.
Dia juga berharap aplikasi Teman Garteks tidak hanya disosialisasikan oleh DPP FSB GARTEKS KSBSI saja. Tapi pengurus tingkat cabang dan PK juga harus rajin mensosilisasikannya. Sosialisasinya bisa dilakukan disela istirahat makan siang di lingkungan perusahaan. Atau saat rapat bulanan yang dilakukan pengurus tingkat cabang.
Berdasarkan pantauan, sejauh ini, laporan pengaduan melalui aplikasi Teman Garteks sudah mulai ada, sebanyak 20 orang. Nantinya, laporan tersebut akan dipelajari oleh DPP FSB GARTEKS KSBSI. Dan dikomunikasikan ke pengurus cabang dan PK. Apabila laporan pengaduan tersebut dianggap penting untuk diadvokasi, maka akan segera diadvokasi oleh tim hukum FSB GARTEKS. (AH)