ID ENG

Jika Terpilih Anggota Dewan, Faizal Rakhman Siap Memerangi Percaloan Tenaga Kerja di Kabupaten Serang

Tanggal Publish: 03/04/2023, Oleh: DPP FSB Garteks

Soal percaloan tenaga kerja di perusahaan sudah terlalu sering diperbincangkan oleh masyarakat di Kabupaten Serang Banten. Namun mirisnya, ketika banyak pencari kerja yang menjadi korban penipuan oleh para calo ini, justru belum ada tindakan tegas dari penegak hukum. Pasalnya, banyak calon pekerja yang tertipu ini tidak memiliki bukti yang kuat.

Faizal Rakhman, SH, Ketua Dewan Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DPC FSB GARTEKS KSBSI) Serang Raya mengatakan tak membantah jika masalah ini marak terjadi. Dia bersama perwakilan aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SPSB) Kabupaten Serang pun sebenarnya sudah pernah audiensi untuk melaporkan masalah ini ke Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang.

“Namun kembali lagi, kami  sendiri dari aktivis buruh sangat sulit mendapatkan fakta percaloan tenaga kerja ini. Karena banyak korban yang menjumpai kami, namun mereka sulit memberikan alat buktinya kepada kami,” kata Faizal, saat diwawancarai lewat seluler, Senin (3/4/2023).

Tegasnya, Faizal mengatakan bahwa sindikat percaloan tenaga kerja di Kabupaten Serang memang masih marak dan mereka bekerja secara tersembunyi. Bahkan, pihak Polres Serang pernah menyambangi ke salah satu perusahaan untuk menyelidiki kasus percaloan ini, tapi masih sulit mendapatkan pelakunya.

Faizal juga pernah mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bekerja sama dengan semua perusahaan untuk  membuat sistem rekrutmen calon pekerja secara transparan berbasiskan aplikasi. Sehingga, praktik percaloan tenaga kerja perlahan bisa berkurang. Biasanya, sindikat percaloan tenaga kerja ini dilakukan oleh oknum pekerja bersama oknum manajemen perusahaan dan oknum masyarakat disekitar perusahaan.

Tarif yang mereka tawarkan kepada calon pekerja biasanya sekitar Rp.5 sampai 10 juta. Bahkan, kabarnya ada perusahaan terbesar di Kabupaten Serang memasang tariff Rp.25 sampai 30 juta,” ungkapnya.

Nah, pengurus dan anggota FSB GARTEKS KSBSI Serang Raya sendiri sudah 5 tahun ini melakukan sosialisasi dan kampanye untuk waspada terhadap sindikat percaloan tenaga kerja. Baik ditingkat perusahaan, masyarakat dan media sosial. Karena, korban penipuan ini juga pada umumnya sebagaian besar adalah masyarakat pendatang yang ingin bekerja di Kabupaten Serang.

“Sampai hari ini kami masih mendorong agar Pemkab Serang dan perusahaan harus transparan saat melakukan rekrutmen calon tenaga kerja melalui apiklsi online,” ucap Faizal Rakhman yang sedang mempersipkan diri maju bertarung di Pemilu 2024 untuk tingkat DPRD Kabupaten Serang, daerah pemilihan (Dapil) 2, wilayah Cikande, Kibin, Kragilan, Kopo, Jawilan.

Intinya, Faizal sudah merasa geram dengan sindikat percaloan tenaga kerja yang banyak terjadi di Kabupaten Serang. Jika nantinya dipercaya masyarakat dan terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang, dia berkomitmen untuk memberantas para sindikat ini, karena yang sudah banyak memakan korban.

“Saya akan tetap berkomitmen memberantas sindikat percaloan tenaga kerja. Serta mendesak Suku Dinas Ketenagakerjaan (Sudinaker) Kabupaten Serang bersama perusahaan agar bisa bekerja sama untuk transparan dalam rekrutmen tenaga kerja yang berbasiskan aplikasi online. Termasuk gencar melakukan sosialisasi masyarakat juga akan saya lakukan,” tegasnya. (AH)