ID ENG

Intruksi KSBSI: 9 Juli Aksi Demo Nasional Menolak UU TAPERA

Tanggal Publish: 04/07/2024, Oleh: DPP FSB Garteks

Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) sudah resmi menolak atas pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) No.21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 sebagai turunan dari Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA). Dimana dalam peraaaturan ini telah mewajibkan semua pekerja swasta dipotong gajinya sebesar 3 persen. Dan dari nilai itu, upah buruh akan dipotong 2,5 persen dan sisanya 0,5 persen pemotongan akan ditanggung pengusaha/pemberi kerja.

KSBSI beranggapan bahwa pemotongan upah tersebut hanya menambah beban bagi pekerja buruh di tengah sulitnya ekonomi dan rendahnya kenaikan upah. UU TAPERA juga merupakan pengingkaran tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak dan murah bagi warga negara. Oleh sebab itu, KSBSI menyerukan kepada  seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI di tingkat Provinsi dan  kepada 11 Federasi Serikat Buruh (FSB) yang beraffiliasi dengan KSBSI agar menggelar aksi nasional serentak untuk menolak pemberlakuan UU TAPERA.

Melihat situasi dan kondisi upah pekerja buruh di Indonesia masih jauh dari kata  layak dan sangat terbatas pendapatannya. Serta sangat tidak masuk akal jika pemerintah memaksakan  UU TAPERA diberlakukan dua tahun mendatang, yaitu tahun 2027.

Sehubungan dengan itu, DEN KSBSI menyerukan  bahwa aksi serentak ini akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2024 dengan tuntutan sebagai berikut :

  1. Menolak Pemberlakuan UU TAPERA beserta aturan turunannya;
  2. Menuntut Pemerintah untuk melakukan dialog yang terbuka dan transparan dengan pemangku kepentingan tentang kebijakan penyelenggaraan pembangunan perumahan rakyat tanpa membebani pekerja/buruh melalui tabungan wajib;
  3. Menuntut Pemerintah melaksanakan Rekomendasi ILO tentang UU Cipta Kerja;
  4. Menuntut Pemerintah mencabut UU P2SK.

Demikian seruan aksi ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan.

Jakarta, 3 Juli 2024

Dewan Eksekutif Nasional

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia

 

Elly Rosita Silaban

Presiden

 

Dedi Hardianto

Sekretaris Jenderal