ID ENG

Demo May Day 2024, KSBSI Desak Rejim Jokowi Revisi UU Cipta Kerja

Tanggal Publish: 02/05/2024, Oleh: DPP FSB Garteks

Memperingati perayaan hari buruh internasional atau May Day 2024 yang dirayakan setiap 1 Mei, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta Pusat. Aksi demo ini dimulai dari siang hari, sekira pukul 12.30 sampai 15.30 WIB. Dan massa buruh KSBSI yang mengikuti aksi May Day ini diperkirakan mencapai 1000 orang.

Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI dalam orasinya mengatakan, situasi dunia perburuhan semakin terpuruk dibawah rejim Joko Widodo (Jokowi) menjabat presiden. Pasalnya, banyak regulasi ketenagakerjaan yang dibuat merugikan buruh. Salah satunya, produk Omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, ia menilai undang-undang ini hanya membuat buruh terdegradasi di dunia kerja.

Selain itu, Elly mengatakan pemerintahan juga mengabaikan hasil sidang International labour Conference (ILC) yang digelar International Labour Organization (ILO) pada 2023 di Jenewa Swiss. Sebab, hasil sidang internasional tersebut, pihak ILO mendesak Presiden Jokowi sebagai Presiden RI, segera merevisi beberapa pasal UU Cipta Kerja, khususnya di kluster ketenagakerjaan.   

 “Namun saya melihat pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tierlihat malas untuk merevisinya. Bahkan tidak pernah ada memanggil perwakilan KSBSI sebagai partisipasi publik, untuk merevisi pasal yang bermasalah UU Cipta Kerja, khsussnya kluster ketenagakerjaan,” ucapnya.  

Elly juga menegaskan, pada 2024 ini akan kembali digelar sidang ILC di Jenewa Swiss, dan ia dipercaya membawa delegasi serikat buruh dari Indonesia. Karena itu, dalam sidang ILC nanti, dia akan menyampaikan di forum internasinal tersebut bahwa Presiden Jokowi sebagai pemerintah Indonesia tidak ada niat serius untuk merevisi UU Cipta Kerja, khususnya di kluster ketenagakerjaan.

Dedi Hardianto Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSBSI menyampaikan pada perayaan May Day 2024 ini, harus dijadikan momen kebangkitan buruh di Indonesia, melawan segala bentuk penindasan buruh. Sebab, pemerintah hari ini telah menjadi broker kelompok oligarki. Dan kebijakan yang dibuat dalam ketenagakerjaan, semakin menindas kaum buruh.

“Buruh jangan pernah tunduk ketika dibungkam oleh penguasa apabila ada kebijakan yang hanya menguntungkan pihak kapitalis. Hanya satu kata lawan!,” teriaknya.

Kemudian, Dedi menegaskan KSBSI tetap menolak Omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya beberapa pasal di kluster ketenagakerjaan. Dia beralasan, bahwa disahkannya UU Cipta Kerja memang hanya untuk kepentingan kaum oligarki untuk kepentingan kekuasaan politik. Oleh sebab itu, kaum buruh harus terus berjuang dan mendesak agar UU Cipta Kerja, khususnya kluster ketenagakerjaan segera di revisi. (AH)